Senin, 15 Juni 2015

DEIKSIS, TINDAK TUTUR, PERANGGAPAN, IMPLIKATUR, dan INFERENSI

1.    DEIKSIS

Deiksis merupakan salah satu kajian dalam pragmatik. Kata deiksis berasal dari bahasa Yunani yaitu deikitos yang berarti “Hal penunjukan secara langsung”.  Deiksis merupakan penunjukan kata-
kata yang merujuk pada sesuatu, yakni kata-kata tersebut dapat ditafsirkan menurut makna yang diacu penutur dan dipengaruhi situasi pembicaraan. Sebuah kata pada deiksis dapat berubah berdasarkan situasi pembicaraan.Deiksis dibedakan atas lima macam, yaitu deiksis persona, deiksis tempat, deiksis waktu, deiksis wacana, dan deiksis sosial (Nababan, 1987:40—45).

2.    TINDAK TUTUR

Tindak tutur adalah bagian dari pragmatik. Tindak tutur (istilah Kridalaksana ‘pertuturan’ / speech act, speech event): pengujaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara diketahui pendengar (Kridalaksana, 1984:154). Tindak tutur (speech atcs) adalah ujaran yang dibuat sebagai bagian dari interaksi sosial (Hudson dikutif Alwasilah, 1993:19).

Jenis-Jenisnya Tindak Tutur

            Tindak tutur atau tindak ujaran (speech act) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik karena TT adalah satuan analisisnya. Uraian berikut memaparkan klasifikasi dari berbagai jenis TT. Menurut pendapat Austin (dikutif Chaer dan Leonie Agustina, 1995:68-69) merumuskan  adanya tiga jenis tindak tutur, yaitu tindak lokusi, tindak ilokusi, dan tindak perlokusi.
  1. Tindak tutur lokusi atau apa yang dikatakan (locutionary act) adalah tindak tutur yang untuk menyatakan sesuatu. Misal; kakinya dua, pohon punya daun. Tindak tutur yang dilakukan oleh penutur  berkaitan dengan perbuatan dalam hubungannya tentang sesuatu dengan mengatakan sesuatu (an act of saying something), seperti memutuskan, mendoakan, merestui dan menuntut.
  2. Tindak tutur ilokusi (illocutionary act) yaitu, tindak tutur yang didepinisikan tidak tutur ilokusi sebagi sebuah tuturan selain berfungsi untuk mengatakan atau mengimformasikan sesuatu dapat juga digunakan untuk melakukan sesuatu.
  3. Tindak tutur perlokusi: Austin, Searle, perbuatan yang dilakukan dengan mengujarkan sesuatu, membuat orang lain percaya akan sesuatu dengan mendesak orang lain untuk berbuat sesuatu, dll. atau mempengaruhi orang lain (perlocutionary speech act).

3.  PRAANGGAPAN (PRESUPPOTION)
Praanggapan (presuposisi) berasal dari kata to pre-suppose, yang dalam bahasa Inggris berarti to suppose beforehand (menduga sebelumnya), dalam arti sebelum pembicara atau penulis mengujarkan sesuatu ia sudah memiliki dugaan sebelumnya tentang kawan bicara atau hal yang dibicarakan.
Selain definisi tersebut, beberapa definisi lain tentang praanggapan di antaranya adalah: Levinson (dikutif Nababan, 1987:48) memberikan konsep praanggapan yang disejajarkan maknanya dengan presupposition sebagai suatu macam anggapan atau pengetahuan latar belakang yang membuat suatu tindakan, teori, atau ungkapan mempunyai makna.

Jenis-jenis Praanggapan
Praanggapan (presuposisi) sudah diasosiasikan dengan pemakaian sejumlah besar kata, frasa, dan struktur (Yule, 2006:46). Selanjutnya Gorge Yule mengklasifikasikan praanggapan ke dalam 6 jenis praanggapan,  yaitu presuposisi eksistensial, presuposisi faktif, presuposisi non-faktif, presuposisi leksikal, presuposisi struktural, dan presuposisi konterfaktual.
  1. Presuposisi Esistensial
Presuposisi (praanggapan) eksistensial adalah preaanggapan yang menunjukkan eksistensi/ keberadaan/ jati diri referen yang diungkapkan dengan kata yang definit.
2.  Presuposisi Faktif
Presuposisi (praanggapan) faktif adalah praanggapan di mana informasi yang dipraanggapkan mengikuti kata kerja dapat dianggap sebagai suatu kenyataan.
3.    Presuposisi Leksikal
Presuposisi (praanggapan) leksikal dipahami sebagai bentuk praanggapan di mana makna yang dinyatakan secara konvensional ditafsirkan dengan praanggapan bahwa suatu makna lain (yang tidak dinyatakan) dipahami.
4. Presuposisi (praanggapan) non-faktif adalah suatu praanggapan yang diasumsikan tidak benar.
5.    Presuposisi Struktural
Presuposisi (praanggapan) struktural mengacu pada sturktur kalimat-kalimat tertentu telah dianalisis sebagai praanggapan secara tetap dan konvensional bahwa bagian struktur itu sudah diasumsikan kebenarannya. Hal ini tampak dalam kalimat tanya, secara konvensional diinterpretasikan dengan kata tanya (kapan dan di mana) seudah diketahui sebagai masalah.
6.    Presuposisi konterfaktual
Presuposisi (praanggapan) konterfaktual berarti bahwa yang di praanggapkan tidak hanya tidak benar, tetapi juga merupakan kebalikan (lawan) dari benar atau bertolak belakang dengan kenyataan.

4.         IMPLIKATUR (MAKNA TERSIRAT)
Konsep implikatur  kali pertama dikenalkan oleh H.P. Grice (1975) untuk memcahkan persoalan makna bahasa yang tidak dapat diselesaikan oleh teori semantik biasa. Implikatur dipakai untuk memperhitungkan apa yang disarankan atau apa yang dimaksud oleh penutur sebagai hal yang berbeda dari apa yang dinyatakan secara harfiah Brown dan Yule (1983:1. Sebagai contoh, kalau ada ujaran panas disini bukan?Maka secara implisit penutur menghendaki agar mesin pendingin di hidupkan atau jendela dibuka.
Makna tersirat (implied meaning) atau implikatur adalah makna atau pesan yang tersirat dalam ungkapan lisan dan atau wacana tulis. Kata lain implikatur adalah ungkapan secara tidak langsung yakni makna ungkapan tidak tercermin dalam kosa kata secara literal (Ihsan, 2011:93)
. 5. INFERENSI
Inferensi adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar