Senin, 15 Juni 2015

TEORI TINDAK TUTUR

A.    Tindak Tutur Versi Austin

Teori tindak tutur muncul sebagai reaksi terhadap ‘descriptive fallacy’, yaitu pandangan bahwa kalimat deklaratif selalu digunakan untuk mendeskripsikan faka atau ‘state of affairs‘, yang harus
dilakukan secara benar atau secara salah (Malmkjer, 2006: 560). Padahal, menurut Austin, banyak kalimat deklaratif yang tidak mendeskripsikan, melaporkan, atau menyatakan apapun, sehingga tidak bisa dinyatakan benar-salahnya.
Ada dua jenis ujaran, menurut Austin, yaitu:
1.      Ujaran konstantif
Yaitu ujaran yang tidak melakukan tindakan dan dapat diketahui salah-benarnya. Menurut Austin (1962), ujaran konstantif adalah jenis ujaran yang melukiskan suatu keadaan faktual, yang isinya boleh jadi merujuk ke suatu fakta atau kejadian historis yang benar-benar terjadi pada masa lalu.
2.      Ujaran performatif
Yaitu ucapan yang berimplikasi dengan tindakan si penutur sekalipun sulit diketahui salah-benarnya, tidak dapat ditentukan benar-salahnya berdasarkan faktanya karena ujaran ini lebih berhubungan dengan perilaku atau perbuatan si penutur.

a.       Tindak lokusi
Melakukan tindakan untuk mengatakan sesuatu. Tindakan lokusi mengandung makna literal. Contoh: “It is hot here”, makna lokusinya berhubungan dengan suhu udara di tempat itu. Contoh lain ‘Saya lapar’, seseorang mengartikan ‘Saya’ sebagai orang pertama tunggal (si penutur), dan ‘lapar’ mengacu pada ‘perut kosong dan perlu diisi’, tanpa bermaksud untuk meminta makanan. Dengan kata lain, tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami. Dalam tindak lokusi, Austin membagi tiga subjenis, yaitu:
1.      Tindak fonik (phonic), yaitu dikeluarkannya bunyi atau phones
2.      Tindak fatik (phatic) yaitu adanya phemes, bunyi-bunyi tersebut memiliki kosakata dan mengikuti aturan tata bahasa tertentu (phemes).
3.      Tindak retik (rhetic), yaitu adanyamakna dan referensi (rhemes)
Semua tindak tersebut dilakukan pada saat melakukan tindak lokusi. Malmkjer (2006) menyatakan bahwa setiap penutur melakukan tindak lokusi, dia juga melakukan tindak ilokusi, misalnya menyatakan, berjanji, mengingatkan, dsb.

b.      Tindak ilokusi
Melakukan suatu tindakan dengan mengatakan sesuatu. Pada tindak tutur ilokusi, penutur menyatakan sesuatu dengan menggunakan suatu daya yang khas, yang membuat si penutur bertindak sesuai dengan apa yang dituturkanya. Tindakan ini mengandung makna yang berhubungan dengan fungsi sosial. Austin membagi tindak ilokusi kedalam lima subjenis:
1.    verdiktif (verdictives), tindak tutur yang ditandai oleh adanya keputusan yang bertalian dengan benar-salah, misalnya (perhatikan kata yang bergaris bawah), “Hamdan dituduh menjadi dalang unjuk rasa”
2.    Eksersitif (exercitives), tindak tutur yang merupakan akibat adanya kekuasaan, hak, atau pengaruh, misalnya “saya meminta Anda untuk datang ke kantor pagi-pagi,” ujar Zacky kepada sekretarisnya;
3.    Komisif (commissives), tindak tutur yang ditandai oleh adanya perjanjian atau perbuatan yang menyebabkan si penutur melakukan sesuatu, misalnya “Universitas Nasional menandatangani kerja sama dengan University Malaya dalam penerbitan jurnal ilmiah,” ucap Lina di muka rapat pimpinan.
4.    Behavitif (behavitives), tindak tutur yang mencerminkan kepedulian sosial atau rasa simpati, misalnya “Pemerintah Singapura ikut prihatin terhadap TKI Indonesia yang mengalami penyiksaan di Arab Saudi”, dan
5.    Ekspositif (expositives), tindak tutur yang digunakan dalam menyederhanakan pengertian atau definisi, misalnya “bail out” itu ibaratseseorang yang utang-nya kepada seseorang dibayari oleh orang lain yang tidak dikenalrnya.”

c.       Tindak perlokusi (Perlocutionary act)

Melakukan suatu tindakan dengan mengatakan sesuatu. Tindak perlokusi menghasilkan efek atau hasil. yaitu hasil atau efek yang ditimbulkan oleh ungkapan itu pada pendengar, sesuai dengan situasi dan kondisi pengucapan kalimat itu.

B.     Tindak Tutur Versi Searle

Searle (dalam Rahardi, 2005: 35-36) menyatakan bahwa dalam praktiknya terdapat tiga macam tindak tutur antara lain:
1.      Tindak lokusioner
Adalah  tindak bertutur dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu. Kalimat ini dapat disebut sebagai the act of saying something.
2.    Tindak ilokusioner
 Adalah tindak melakukan sesuatu dengan maksud dan fungsi tertentu pula. Tindak tutur ini dapat dikatakan sebagai the act of doing something. Tuturan “tanganku gatal” diucapkan penutur bukan semata-mata dimaksudkan untuk memberitahukan mitra tutur bahwa pada saat dituturkannya tuturan tersebut,
3.    Tindakan perlokusi
Adalah tindak menumbuh pengaruh (effect) kepada mitra tutur. Tindak tutur ini disebut dengan the act of affecting someone. Tuturan “tanganku gatal”, misalnya dapat digunakan untuk menumbuhkan pengaruh (effect) rasa takut kepada mitra tutur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar